Masa Kebangkitan Nasional (20 Mei 1908)
Merupakan awal tonggak kebangkitan bangsa yang telah sekian lamanya terbenam dalam penjajahan. Perlawanan secara fisik yang tidak ada koordinasi,
mendorong pemimpin Indonesiauntuk merubah perlawaan yaitu dengan menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Maka lahirlah bermacam-macam organisasi politik, pelopor pertama adalah dr. Whidin Sudirohusodo.
Pada tanggal 28 oktober 1928, terjadi prestasi gemilang bangsa Indonesiadalam mewujudkan citi-cita Indonesia merdeka. Para pemuda berikrar, menyatakan pengakuan adanya “Bangsa Tanah air dan Bangsa yang satu, yaitu Indonesia”. Peristiwa ini disebut “Sumpah Pemuda”.
Masa Berakhirnya Kolonialisme Asing (1942-1945)
Jepang masuk ke Indonesia menghalau Belanda, merupakan awal Jepang di Indonesia. Melihat kenyataan yang tidak menguntungkan, Jepang mengubah haluan politik dengan mempropagandakan bahwa kehadirannya di Indonesiauntuk membebaskan Indonesia dari cengkraman penjajah. Tetapi itu hanya tipuan agar rakyat Indonesiamembantu Jepang.
Kenyataan yang dialami bangsa Indonesia, Jepang sesungguhnya tidak kurang kejam dari pada penjajah Belanda, dimana bangsa indonesa mengalami penderitaan yang mengakibatkan
kekecewaan rakyat Indonesia atas perlakuan Jepang, sehingga menimbulkan perlawanan.
Jepang mengetahui keinginan bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan. Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan di kemudian hari, apabila perang telah selesai.
Untuk mewujudkan janji tersebut, tanggal 29 April 1945 Jepang membolehkan rakyat Indonesia membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI), dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, yang
kemudian memulai sidang pertama untuk merumuskan konsep dasar Negara
yaitu Pancasila.
Janji kedua diumumkan lagi, berupa “kemerdekaan tanpa syarat”. Tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kalah pada sekutu, saat itu terjadi
kekosongan kekuasaan di Indonesia.
Menanggapi situasi ini, dengan mempersiapkan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, dikumandangkan kemerdekaan Indonesiaoleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Negara republic Indonesia adalah jembatan emas,sehingga mempunyai makna yang sangat penting bagi bangsa dan Negara Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sebagai titik puncak bangsa Indonesia, merupakan buah perjuangan melawan penjajahan.
Proklamasi kemerdekaan, sebagai sumber lahirnya Republik Indonesia telah melahirkan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta merupakan norma pertama dari Tata Hukum Indonesia, yang berarti bahwa bangsa Indonesia mulai saat ni telah mendirikan Tata Hukum yang baru, yaitu Hukum Indonesia.
Sehari setelah proklamasi, 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesiabersidang untuk menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945, yang dituangkan dalam uraian konkrit dan terperinci dalam “Pembukaan” dan “Batang Tubuh UUD
1945 (Pasal-pasal)”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar